toko
HALLO TEMAN-TEMAN SEMUA, SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA BIARPUN MASIH ACAK-ACAKAN DAN SEDERHANA BANGET MUDAH-MUDAHAN DAPAT MEMBERIKAN MANFAAT, SEMOGA BLOG INI TERUS BERKEMBANG .DUKUNG SAYA YAA..
Home » » INTI BUTIR-BUTIR PANCASILA

INTI BUTIR-BUTIR PANCASILA

Written By ca-poenk.blogspot.com on Monday, August 8, 2016 | 5:13:00 PM

BAB I
PENDAHULUAN

  1. A.     Latar Belakang
Sebagai warga negara yang baik, setia pada nusa dan bangsa seharusnya mempelajari dan menghayati pandangan hidup bangsa yang sekaligus sebagai dasar filsafat negara, seterusnya untuk diamalkan dan dipertahankan.
Pancasila merupakan cerminan dari karakter negara dan bangsa Indonesia yang beragam. Semua itu dapat terlihat dari fungsi dan kedudukan pancasila, yakni sebagai : Jiwa Bangsa Indonseia, Kepribadian bangsa,  Pandangan hidup bangsa, sarana tujuan hidup bangsa dan pedoman hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu penerapan pancasila dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara dangat penting dan mendasar dalam segala aspek kenegaraan dan hukum di Indonesia. Pengamalan pancasila yang baik akan memepermudah terwujudnya tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia.
  1. B.      Rumusan Masalah
Dari pemaparan latar belakang diatas penulis merumuskan masalah sebagai berikut:
  1. Apakah makna kelima butir pancasila ?
  2. Apakah  Isi / butir-butir dari sila-sila pancasila?
  3. Bagaimana kesinambungan / hubungan antara sila-sila pada pancasila ?
  1. C.      Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan Makalah ini adalah bagaimana pembaca baik mahasiswa dan umum dapat mengetahui bagaimana inti dari butir-butir pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

  1. D.     Manfaat Penulisan
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini yaitu mahasiswa atau umum dapat memahami:
  1. Makna kelima butir Pancasila
  2. Isi / butir-butir dari sila-sila pancasila
  3. Kesinambungan / hubungan antara sila-sila pada Pancasila

BAB II
PEMBAHASAN
  1. A.    MAKNA KELIMA BUTIR PANCASILA
Pancasila adalah ideology dasar bagi Negara Indonesia. Panca yang berarti lima, dan sila yang berarti prinsip/asas. Maka pancasila dapat diartikan sebagai lima asas yang merupakan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam kelima butir pancasila, masing masing memiliki arti dan makna yang berbeda-beda.
  1. 1.      Sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” adalah sebagai pondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengapa ini dijadikan sila pertama? Karena kalimat “Ketuhanan Yang Maha Esa” adalah merupakan suatu pedoman utama untuk kita memahami dan meyakini ajaran Tuhan. Karena kita adalah umat yang beragama, sudah seharusnya kita mengEsakan dan yakin kepada  Tuhan kita.  Dengan yakinnya kita kepada tuhan, dan mampunya kita menjalankan lalu mengamalkan ajaranNya kita akan dapat menjalankan sila-sila selanjutnya. Namun ketika kita tidak bisa menjalankan sila pertama ini, kita tidak memiliki cukup iman yang bisa memperkuat kita agar tetap dalam jalan yang benar. Banyak orang yang telah mencapai kesuksesannya namun berpaling dari Tuhannya.
  2. 2.      Sila kedua yang berbunyi “Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab” adalah sebagai manusia kita harus memiliki sikap adil dan beradab. Adil yang berarti mengakui adanya persamaan hak dan kewajiban sesama manusia, dan Beradab yang berarti memiliki adab atau etika dalam bertindak. Sila kedua ini sangat belum terlaksana dengan baik. Mengapa? Karena ketika manusia di tawarkan dengan sesuatu yang sangat menggiurkan dan akan sangat menguntungkannya, dia pun akan berpaling dari keadilan dan etika beradab di bidang profesi yang dijalankannya.
  3. 3.      Sila ketiga yang berbunyi “Persatuan Indonesia” adalah merupakan suatu sila yang bermaksud dan bertujuan untuk menyatukan seluruh rakyat Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika yang berarti walaupun berbeda tetapi tetap satu. Sila ini untuk meningkatkan rasa bangga kita terhadap bangsa ini karena perbedaan yang sangat beragam dan indah lalu bersatunya Rakyat Indonesia untuk memajukan dan mensejahterakan Negara Indonesia.
  4. Sila keempat yang berbunyi “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan” adalah untuk mengutamakan musyawarah sebagai ketentuan dalam pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama. Selain itu, dalam musyawarah kita juga harus bijaksana dalam mengambil keputusan agar setiap pihak tidak merasa dirugikan atau merasa tidak adil dalam pengambilan keputusan tersebut.
i.      Sila kelima yang berbunyi “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” sama seperti sila kedua, bahwa disini kita harus adil terhadap sesama dan harus saling menghargai hak dan kewajiban antar sesama.  Maksud dari “Seluruh Rakyat Indonesia” adalah keadilan yang dibuat oleh pemerintah kepada seluruuh rakyat Indonesia tanpa membeda-bedakan Derajat mereka. Ketika seorang kaya raya yang memang bersalah, dia memamng sudah sewajarnya mendapatkan setimpal sengan kesalahan yang diperbuatnya tersebut.

  1. B.     ISI / BUTIR-BUTIR DARI SILA-SILA PANCASILA
Pembukaan UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa pancasila adalah dasar dari pembentukan “Pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memanjukan kesejagteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban duniayang berdasarkan kemerdekaan,perdamainan abadi dan keadilan sosial.maka disusunlah kemerdekaan kebangsaanIndonesia itu dalam Undang-undang DasarNehgara Indonesia,  yang terbentuk dalam suatu susunan negara RepublikIndonesia yang berkedaulatan Rakyat”.
Pancasila berasal dari bahasa sanskerta : Panca berarti Lima sila berarti asas atau prinsip, merupakan ideologi dasar negara Indonesia. Kelima asas ini kemudian dijabarkan menjadi 36 butir pengamalan,ditetapkan oleh MPR melalui TapMPR tentang Ekaprasetia Pancakarsa.ketetapan MPR ini diubah melalui Tap MPR no I/MPR/2003 dengan45 butir Pancasila. Nilai /butir Pancasila ini diharapkan menjadi pegangan pemerintah melaksanakan tugas-tugasnya sekaligus menjadi karakter bangsa Indonesia.
Berikut ini adalah isi butir-butir pada sila-sila pancasila :
  1. 1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
1)      Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2)      Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3)      Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4)      Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
5)      Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa
6)      Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
7)      Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
  1. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
1)      Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2)      Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
3)      Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
4)      Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5)      Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6)      Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7)      Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
8)      Berani membela kebenaran dan keadilan.
9)      Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10)  Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
  1. Persatuan Indonesia
1)      Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2)      Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3)      Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4)      Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5)      Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
6)      Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
7)      Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
  1.  Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
1)      Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
2)      Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3)      Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4)      Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5)      Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6)      Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7)      Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
8)      Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9)      Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10)  Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
  1. 5.       Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1)      Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2)      Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3)      Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4)      Menghormati hak orang lain.
5)      Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6)      Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
7)      Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah
8)      Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
9)      Suka bekerja keras.
10)  Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
11)  Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
  1. C.    KESINAMBUNGAN / KESATUAN SILA-SILA PADA PANCASILA
Pancasila terdiri dari lima sila yang kelimanya merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh. Masing-masing sila tidak dapat berdiri sendiri, kelima sila itu bersama-sama menyusun pengertian yang satu, bulat, dan utuh. Semua sila tersebut mengabdi pada tujuan bersama, yaitu tujuan nasional bangsa Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Hubungan antara sila-sila pancasila adalah sebagai berikut :
  1. Sila I   :“Ketuhanan Yang Maha Esa” meliputi dan menjiwai sila II, III, IV, dan V. Ketuhanan berasal dari kata Tuhan, ialah Allah, pencipta segala yang ada dan semua mahluk. Keyakinan adanya Tuhan yang maha Esa itu bukanlah suatu kepercayaan yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya melalui akal pikiran, melainkan suatu kepercayaan yang berakar pada pengetahuan yang benar yang dapat diuji atau dibuktikan melalui kaidah-kaidah logika.
Atas keyakinan yang demikianlah maka Negara Indonesia berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa, memberi jaminan kebebasan kepada setiap penduduk untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinannya dan beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya. Sebagai sila pertama Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa menjadi sumber pokok kehidupan bangsa Indonesia, menjiwai, mendasari serta membimbing perwujudan kemanusiaan yang adil dan beradab, penggalangan persatuan Indonesia yang telah membentuk Negara Republik Indonesia yang berdaulat penuh, bersifat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  1. Sila II  : “Kemanusiaan yang Adil Dan Beradab” diliputi dan dijiwai sila I, meliputi dan menjiwai sila III, IV dan V. Kemanusiaan berasal dari kata manusia, yaitu mahluk berbudi yang mempunyai potensi pikir, rasa, karsa, dan cipta. Karena potensi inilah manusia menduduki martabat yang tinggi dengan akal budinya manusia menjadi berkebudayaan, dengan budi nuraninya manusia meyadari nilai-nilai dan norma-norma. Adil mengandung arti bahwa suatu keputusan dan tindakan didasarkan atas norma-norma yang obyektif tidak subyektif apalagi sewenang-wenang. Beradab berasal dari kata adab, yang berarti budaya. Mengandung arti bahwa sikap hidup, keputusan dan tindakan selalu berdasarkan nilai budaya, terutama norma sosial dan kesusilaan. Adab mengandung pengertian tata kesopanan kesusilaan atau moral. Jadi kemanusiaan yang adil dan beradab adalah kesadaran sikap dan perbuatan manusia yang didasarkan kepada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan umumnya baik terhadap diri pribadi, sesama manusia maupun terhadap alam dan hewan.
Didalam sila kedua telah tersimpul cita-cita kemanusiaan yang lengkap yang adil dan beradab memenuhi seluruh hakekat mahluk manusia. Sila dua ini diliputi dan dijiwai sila satu hal ini berarti bahwa kemanusiaan yang adil dan beradab bagi bangsa Indonesia bersumber dari ajaran Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan kodrat manusia sebagai ciptaa-Nya.
  1. Sila III            : “Persatuan Indonesia” diliputi dan dijiwai sila I, dan II, meliputi dan menjiwai sila IV dan V. Persatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh tidak terpecah belah persatuan berarti bersatunya bermacam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan. Jadi persatuan Indonesia adalah persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia. Bangsa yang mendiami wilayah Indonesia bersatu karena didorong untuk mencapai kehidupan yang bebas dalam wadah Negara yang merdeka dan berdaulat, persatuan Indonesia merupakan faktor yang dinamis dalam kehidupan bangsa Indonesia bertujuan memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan perdamaian dunia yang abadi. Persatuan Indonesia adalah perwujudan dari paham kebangsaan Indonesia yang dijiwai oleh sila I dan II. Nasionalisme Indonesia mengatasi paham golongan, suku bangsa, sebaliknya membina tumbuhnya persatuan dan kesatuan sebagai satu bangsa yang padu tidak terpecah belah oleh sebab apapun.
  1. Sila IV            : “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan” diliputi dan dijiwai sila I, II, III, meliputi dan menjiwai sila V. Kerakyatan berasal dari kata rakyat, yang berarti sekelompok manusia dalam suatu wilayah tertentu kerakyatan dalam hubungan dengan sila IV bahwa “kekuasaan yang tertinggi berada ditangan rakyat”. Hikmat kebijaksanaan berarti penggunaan pikiran atau rasio yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan sadar, jujur dan bertanggung jawab. Permusyawaratan adalah suatu tata cara khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan dan memutuskan sesuatu hal berdasarkan kehendak rakyat hingga mencapai keputusan yang berdasarkan kebulatan pendapat atau mupakat. Perwakilan adalah suatu sistem dalam arti tata cara (prosedural) mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara melalui badan-badan perwakilan untuk mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Jadi sila ke IV adalah bahwa rakyat dalam menjalankan kekuasaannya melalui sistem perwakilan dan keputusan-keputusannya diambil dengan jalan musyawarah dengan pikiran yang sehat serta penuh tanggung jawab baik kepada Tuhan yang maha Esa maupun kepada rakyat yang diwakilinya.
  1. Sila V  : “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” diliputi dan dijiwai sila I, II, III, dan IV. Keadilan sosial berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat di segala bidabg kehidupan, baik materi maupun spiritual. Seluruh rakyat Indonesia berarti setiap orang yang menjadi rakyat Indonesia, baik yang berdiam diwilayah kekuasaan Republik Indonesia maupun warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri. Jadi sila ke V berarti bahwa setiap orang Indonesia mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, social, ekonomi dan kebudayaan.
Sila Keadilan sosial adalah tujuan dari empat sila yang mendahuluinya, merupakan tujuan bangsa Indonesia dalam bernegara, yang perwujudannya ialah tata masyarakat adil-makmur berdasarkan Pancasila
Setelah mengetahui hubungan antar sila-sila tersebut, dapat disimpulkan bahwa Ketuhanan yang Maha Esa menjadi sumber pokok kehidupan bangsa Indonesia. Setelah meyakini hal tersebut manusia akan bisa melaksanakan kewajibannya dan akan tercipta kemanusiaan yang sdil dal beradab. Dengan dilaksanakannya kemanusiaan yang adil dal beradab maka akan manusia akan saling menghargai dan menghormati, sehingga persatuan akan terwujud dan jadilah persatuan Indonesia. Setelah semua bersatu akan dipilih sosok pemimpin yang dapat menjalankan pemeintahan secara demokrasi. Sehingga dapat tercipta kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan diman rakyat dalam menjalankan kekuasaannya melalui sistem perwakilan dan keputusan-keputusannya diambil dengan jalan musyawarah dengan pikiran yang sehat serta penuh tanggung jawab baik kepada Tuhan yang maha Esa maupun kepada rakyat yang diwakilinya. Setelah semua itu ada tercapailah tujuan akhir pancasila yaitu keadian sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


BAB III
PENUTUP

  1. A.    KESIMPULAN
Jadi Inti dari Sila-sila Pancasila adalah sebagai berikut :
  1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa: Terkandung nilai bahwa negara yang didirikan adalah sebagai perwujudan tujuan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab: Dalam sila ini terkandung nilai bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab
  3. Sila Persatuan Indonesia: Terkandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan sebagai makhluk sosial. Negara adalah suatu persekutuan hidup bersama diantara elemen-elemen yang membentuk negara yang berupa SARA.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan:terkandung nilai demokrasi
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia: terkandung nilai yang merupakan tujuan negara sebagai tujuan dalam hidup bersama (keadilan sosial).
  1. B.     SARAN
Hendaknya warga negara indonesia lebih mengamalkan lagi isi dari sila-sila pancasila sebagai dasar negara Indonesia agar mewujudkan Bangsa Indonesia yang berkepribadian luhur dan mewujudkan Bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan.
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Share Infotech - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger